Beranda / Berita / Zakat Produktif Ubah Penerima Jadi Pemberi
Zakat Produktif Ubah Penerima Jadi Pemberi
Bagikan

Zakat Produktif Ubah Penerima Jadi Pemberi

By Admin LazisNU | 20/04/2023 - 02:14 WIB

“Semua elemen yang menangani zakat ber saha melakukan pemanfaatan zakat agar lebih mengarah kepada usaha-usaha produktif, tanpa mengabaikan pemanfaatan zakat secara langsung(konsumtif)”

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Mukomuko ,Bengkulu Wachid Nur yang akrab dipanggil Kang Wachid di sela-sela sambutanya ketika melakukan Distribusi zakat produktif  Upzisnu wonosobo yang bertempat di Balai Desa Wonosobo, Minggu (14/4).

Wachid mengakui tidak semua mustahik atau penerima zakat bisa memanfaatkan dana untuk kepentingan usaha. Hal tersebut diantaranya terkadang karena faktor usia, pendidikan, dan  sebagainya.

“ Zakat produktif terkait dengan pemberdayaan mustahik (penerima zakat) agar memiliki sumber penghasilan dengan memanfaatkan zakat sebagai modal usaha, Misalnya, dana zakat dipergunakan untuk modal usaha kecil dan menengah seperti pedagang keliling  dan sebagainya. Saya kira pemanfaatan zakat yang seperti itu jauh lebih manfaat dibanding zakat untuk konsumtif yang di bagi langsung,” ujarnya.

Kang Wahid berharap Tim managemen Upzisnu wonosobo dapat meningkatkan pengelolaan zakat secara profesional, sehingga zakat bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

“Sungguh saya berharap agar mereka tidak hanya profesional tapi juga kreatif dalam mengelola zakat sehingga bisa mempunyai fungsi ekonomi yang signifikan," tuturnya.

Sementara itu, Sekjen Upzinu wonosobo M Riyadi menegaskan bahwa pemanfaatan zakat dengan pola usaha produktif perlu terus digalakkan dan disosialisasikan. Selain dapat menciptakan lapangan kerja baru, juga melatih mustahik  agar kelak mampu menjadi muzakki (pemberi zakat). 

"Zakat produktif itu menjadi semacam dorongan agar mustahik bisa menjadi muzakki, dan itu harus terus kita dorong," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Upzisnu Desa Wonosobo mendistribusikan zakat konsumtif kepada penerima manfaat sejumlah 143 dari berbagai asnaf yang ada dan sudah terdata.

 MUSTOPA SHI

Kategori:
Sosial

Berita Terkini