Beranda / Berita / Sertifikat Lahan Terbit, Panitia Pembangunan RSNU Siapkan Agenda Selanjutnya
Sertifikat Lahan Terbit, Panitia Pembangunan RSNU Siapkan Agenda Selanjutnya
Bagikan

Sertifikat Lahan Terbit, Panitia Pembangunan RSNU Siapkan Agenda Selanjutnya

By Admin LazisNU | 27/09/2021 - 01:23 WIB

Proses pengajuan penerbitan sertifikat tanah lahan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Mukomuko yang telah diajukan pada 25 Agustus 2021 yang lalu, kini telah terbit. Sertifikat tersebut telah diterima pada Jum’at, (25/09) yang diserahkan langsung oleh  kepala Subseksi Penetapan Hak Tanah pemerintah, hendry kurniawan setya saputra.S.H.

Ketua PCNU Kabupaten Mukomuko, Daud Gauraff menjelaskan bahwa Sertifikat telah diterima di kantor ART/BPN Kabupaten Mukomuko yang diwakili penerimaanya oleh Pengurus Lazisnu Mukomuko, Muhammad Anwar Al Ansori.

“Dikarenakan dalam Lahan tersebut terdapat jalan yang terdeteksi di peta online, maka lahan tersebut dijadikan dua sertifikat. Satu sertifikat luasnya 7.664 meter persegi dan yang satunya 7.397 meter persegi, sehingga luas seluruhnya adalah 15.061 meter persegi,” jelas Daud.

Dengan telah terbitnya sertifikat ini menurut Daud, agenda pembangunan RSNU ini masuk pada tahap selanjutnya. Sembari menunggu master plan dan perencanaan dari konsultan, panitia terus melakukan penggalangan dana dan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dan PBNU.

“kami ucapkan terima kasih kepada pihak ATR/BPN Mukomuko yang telah memproses permohonan penerbitan sertifikat dengan cepat, tepat sesuai dengan yang planing satu bulan telah selesai,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Panitia Pembangunan RSNU, Wahid Nurshodiq. Sembari menunggu hasil dari konsultan perencanaan, panitia melakukan open donasi dan tentunya selalu melakukan komunikasi dengan PBNU agar saat berkas dan persyaratan sudah lengkap akan segera silaturohim dengan pengurus pusat.

“dikarenakan ini agenda besar, kami selaku panitia tidak bisa melakukan secara serampangan, perlu persiapan yang matang, dengan telah terbitnya sertifikat ini menjadi modal bahwa lahan tersebut secara legal formal sudah sah milik NU, jadi saat nanti dibangun sudah tidak ada kendala,” papar Wahid.

Lebih lanjut Wahid berharap kepada Warga NU dan masyarakat umum untuk ikut berpartisipasi mewujudkan program ini. Menurutnya tanpa adanya dukungan dari masyarkat, rencana tersebut akan sulit untuk terwujud. Bantuan pikiran, tenaga dan materi menurut Wahid sangat diharapkan.

 

Mustopa, SHI

Kategori:
Sosial

Berita Terkini