Beranda / Berita / Serah Terima SK Operasional Lazisnu Mukomuko Resmi Diresmikan oleh Pusat
Serah Terima SK Operasional Lazisnu Mukomuko Resmi Diresmikan oleh Pusat
Serah Terima SK Operasional Lazisnu Mukomuko Resmi Diresmikan oleh Pusat
Bagikan

Serah Terima SK Operasional Lazisnu Mukomuko Resmi Diresmikan oleh Pusat

By Admin LazisNU | 08/08/2024 - 16:21 WIB

Mukomuko, 8 Agustus 2024 Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Mukomuko kini resmi memiliki Surat Keputusan (SK) Izin Operasional setelah menerima pengesahan dari pusat. Acara serah terima SK ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting.

SK tersebut sebelumnya berstatus sebagai SK dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), namun kini telah diresmikan oleh pusat sebagai SK Izin Operasional yang sah untuk Lazisnu Mukomuko. Pengesahan ini menandai langkah penting bagi Lazisnu Mukomuko dalam memperluas layanan zakat, infak, dan sedekah di wilayah Mukomuko.

Serah terima SK Izin Operasional ini dilakukan langsung oleh Direktur Eksekutif Lazisnu Pusat, Bapak Kiai Kohari Kholil, yang didampingi oleh sejumlah stafnya. SK tersebut diserahkan kepada Bendahara Lazisnu Mukomuko, Bapak Subhan Asyari, yang juga didampingi oleh Bapak Wachid Nursodiq, Ketua Lazisnu Mukomuko.

Dalam sambutannya, Bapak Kiai Kohari Kholil menyampaikan apresiasi atas kerja keras Lazisnu Mukomuko dalam menjalankan tugas-tugas amil zakat di daerah tersebut. "Dengan adanya SK Izin Operasional ini, Lazisnu Mukomuko kini memiliki legalitas penuh untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola zakat, infak, dan sedekah di wilayah Mukomuko. Kami berharap ini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Lazisnu," ujar beliau.

Bapak Subhan Asyari, selaku Bendahara Lazisnu Mukomuko, juga menyatakan rasa syukurnya atas pengesahan ini. "Ini adalah amanah besar bagi kami. Kami akan terus berusaha untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memastikan bahwa Lazisnu Mukomuko dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat," ungkapnya.

Pengesahan SK Izin Operasional ini menjadi momen penting bagi Lazisnu Mukomuko dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai lembaga amil zakat yang berkomitmen melayani masyarakat. Diharapkan, ke depan Lazisnu Mukomuko akan semakin aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, serta menjadi pelopor dalam pengelolaan zakat yang profesional dan transparan di wilayah Mukomuko.

 

A.Roisul Huda S.Sos

Kategori:
Sosial

Berita Terkini