Beranda / Berita / PCNU Mukomuko Serahkan Sertifikat Tanah kepada PBNU untuk Dibangun RSNU
PCNU Mukomuko Serahkan Sertifikat Tanah kepada PBNU untuk Dibangun RSNU
Bagikan

PCNU Mukomuko Serahkan Sertifikat Tanah kepada PBNU untuk Dibangun RSNU

By Admin LazisNU | 23/08/2022 - 23:18 WIB

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mukomuko, Daud Gauraff, (Senin, 22/08), serahkan dua persil sertifikat tanah seluas 2 Hektar kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Aset tanah diserahkan guna rencana pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU).

Sertifikat tanah tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf didampingi ketua Badan Wakaf PBNU DR KH Mardini, Kepala Kemenag Mukomuko, H. Widodo SHI dan Sekda Mukomuko, Drs. Yan Daryat

“Tanah seluas 2 hektar ini merupakan tanah hibah yang diterima dari kader NU Mukomuko H Jondri Efendi yang harapanya segera digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit NU,” Jelas Daud setelah menyerahkan sertifikat tanah di Gedung PBNU Jakarta.

Lebih lanjut Daud mengatakan bahwa pembangunan Rumah Sakit NU di Kabupaten Mukomuko sangat dibutuhkan, karena selain belum adanya RSNU, juga menimbang luasnya wilayah Kabupaten Mukomuko dengan hanya ada satu rumah sakit umum daerah (RSUD).

“Kebutuhan layanan kesehatan di Mukomuko sangat dibutuhkan, wilayah yang luas, penduduknya yang tersebar dengan jarak tempuh sangat jauh, sehingga terwujudnya RSNU di Mukomuko sangat dinantikan,” harap Daud.

Ketua Panitia Pembangunan RSNU Kabupaten Mukomuko, Wahid Nursodiq yang juga turut dalam penyerahan sertifikat tersebut mengatakan bahwa proses persiapan pembangunan RSNU sudah dilakukan, mulai dari pengesahan tanah hibah dan pendoseran lahan.

“Tahapan untuk pembangunan RSNU sudah kami lakukan, legalitas lahan sudah sah, kemudian lahan yang tadinya merupakan kebun sawit, sebagian sudah ditumbang dan diratakan, sehingga jika akan dibangun sudah sangat siap,” jelas Wahid.

Setelah sertifikat tanah diterima, Gus Yahya memerintahkan kepada  Ketua Badan Wakaf PBNU DR KH Mardini untuk segera ditindaklanjuti.

MUSTOPA SHI

Kategori:
Sosial

Berita Terkini