Bagikan
PCNU Mukomuko Ajukan Berkas Permohonan Penerbitan Sertifikat Tanah Aset NU Ke BPN
By Admin LazisNU | 27/08/2021 - 09:03 WIBMengingat pentingnya dokumen resmi kepemilikan aset NU Berupa tanah, Rabu (25/08), Ketua PCNU Kabupaten Mukomuko, Daud Gauraff, didampingi Ketua Panitia Pembangunan Rumah Sakit NU, Wahid Nurshodiq antarkan berkas permohonan penerbitan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko. Tanah yang diajukan penerbitan sertifikat merupakan lahan yang rencananya akan dibangun RSNU.
“kami terus mengupayakan kelengkapan syarat untuk membangun RSNU, diantaranya keabsahan kepemilikan lahan dengan mengajukan penerbitan sertifikat tanah ke BPN,” Jelas Daud.
Lahan yang diajukan untuk penerbitan sertifikat menurut Daud merupakan perolehan hibah dari warga NU, Jondri Efendi seluas kurang lebih 17.000 meter persegi. Lahan tersebut sudah disurvei dan diukur oleh pihak BPN, sehinggga saat ini PCNU Mukomuko melengkapi berkas persayaratan yang sudah dijelaskan oleh pihak BPN.
“berkas yang disampaikan diantaranya surat permohonan, surat perjanjian hibah, surat keterangan Tanah (SKT), Foto copy KTP, KK, SK Pengurus PCNU Kabupaten Mukomuko, akta pendirian NU dan beberapa berkas lainya,” papar Daud.
Dengan telah dilengkapinya persyaratan ajuan penerbitan sertifikat tersebut Daud berharap agar proses di BPN segera terselesaikan, sehingga lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan RSNU secara legalitas formal telah resmi milik NU.
Lebih lanjut Daud menyampaikan rencananya untuk membuat program sertifikasi seluruh tanah milik NU. Menurutnya tanah milik PCNU Kabupaten mukomuko lumayan banyak, namun bukti kepemiliknya baru sebatas surat hibah bahkan ada yang sekedar hibah secara lisan. Untuk itu Daud berencana akan mendaftakan penerbitan seluruh tanah milik NU untuk menghindari sengketa kepemilikan dikemudian hari.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Pembangunan RSNU Kabupaten Mukomuko, Wahid Nurshodik. Ia berharap sertifikat segera terbit, sehingga proses selanjutnya untuk pembangunan dapat segera dilakukan.
“setelah sertifikat terbit, kami segenap panitia akan berkoordinasi langsung dengan PBNU sekaligus membawa proposal beserta kelengkapanya termasuk master plan yang sedang disusun oleh konsultan,” jelas wahid.