Beranda / Berita / PC NU Mukomuko Terima Hibah Tanah Untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan
PC NU Mukomuko Terima Hibah Tanah Untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan
Bagikan

PC NU Mukomuko Terima Hibah Tanah Untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan

By Admin LazisNU | 27/06/2021 - 08:57 WIB

Bertepatan dengan agenda Pra Rapat Kerja (Raker) , Minggu (27/06), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Mukomuko menerima hibah tanah seluas 17.000 meter persegi yang rencanaya akan diperuntukan untuk fasilitas kesehatan berupa Rumah Sakit NU.

Hibah diterima dari H. Jhondri Efendi warga Desa Penarik Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko yang juga sebagai kader NU. Ia menghibahkan sebidang tanah yang berlokasi di Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko. Adapaun batas-batas tanah tersebut sebelah utara berbatasn dengan lahan H. Rasdi, sebelah Selatan dan Timurberbatasan dengan lahan jhondri Efendi, sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan lahan Suradi dan Naroh.

“kami ucapkan terima kasih kepada beliau H. Jondri Efendi yang telah bertitikad baik menghibahkan tanah untuk NU Kabupaten Mukomuko, semoga lahan tersebut bermanfaat bagi warga NU pada khususnya, dan bagi yang memebrikan hibah semoga diberi keberkahan,” ujar Ketua PC NU Kabupaten Mukomuko, Daud Gauraff sesaat setelah penandatangan surat keterangan hibah tanah.

Penerimaan hibah tanah tersebut menurut Daud selaras dengan agenda kerja yang dicanangkan oleh Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Mukomuko yang mana pada masa khidmat kepengurusan saat ini mencanangkan untuk mendirikan klinik NU.

Senada dengan ketua PCNU Kabupaten Mukomuko, Ketua Lazisnu Mukomuko, Wahid Nur Sodik juga mengucapkan terima kasih atas diterimanya hibah tanah yang akan digunakan untuk mendirikan Rumah Sakit NU. Dengan sudah tersedianya lahan tersebut, Ia berharap semoga rencana mendirikan Rumah Sakit NU segera terwujud

Penandatanganan surat keterangan hibah tanah yang dilaksanakan di Gedung MWC NU Kecamatan Penarik ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Mukomuko, Wasri. Dalam surat keterangan hibah tersebut pihak pertama H Jondri Efendi menyerahkan kepada Dawud sebagai pihak kedua selaku Ketua PCNU Kabupaten Mukomuko. (Mustopa)

Kategori:
Sosial

Berita Terkini