Bagikan
Lazisnu PCNU Mukomuko Larang Ikuti Kegiatan Bersifat Politik
By Admin LazisNU | 31/08/2024 - 20:53 WIBLembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Mukomuko melalui Surat Nomor : 036 /PC.LAZISNU.MM /08/2024 tanggal 30 Agustus 2024 menyampaikan larangan kepada Pengurus PC Lazisnu Mukomuko, Driver Ambulance, Pengurus Upzisnu Se-Kabupaten Mukomuko, serta JPZISNU Se-Kabupaten Mukomuko mengikuti kegiatan yang bersifat politik.
Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh ketua Lazisnu PCNU Mukomuko, Wahid Nurshodik. Menurutnya larangan tersebut bukan tak beralasan, karena Lazisnu sebagai lembaga netral yang dikhawatirkan disalahgunakan sehingga timbul hal yang tidak diinginkan.
“Jika akan bermain politik silahkan, akan tetapi lepas segala atribut yang berkaitan dengan Lazisnu, karena atribut tersebut milik lembaga bukan milik perorangan, sedangkan lembaga ini mencakup jama’ah yang berbeda-beda latar belakang dan pilihan politiknya,” jelas Wahid
MUSTOPA