Beranda / Berita / Lazisnu Mukomuko Distribusikan Beras Fidyah Anggota KOIN NU
Lazisnu Mukomuko Distribusikan Beras Fidyah Anggota KOIN NU
Bagikan

Lazisnu Mukomuko Distribusikan Beras Fidyah Anggota KOIN NU

By Admin LazisNU | 15/06/2021 - 12:35 WIB

Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Mukomuko diberikan kepercayaan untuk mendistribusikan beras fidyah dari keluarga Almarhum Ribut Yuwono bin Slamet yang telah meninggal beberapa waktu yang lalu.

Sekretaris Lazisnu Mukomuko, Muhammad Riyadi saat ditemui di Kantor Lazisnu Mukomuko, Sabtu (12/06) mengatakan bahwa fidyah yang disalurkan berupa beras sebanyak 200 Kg yang dibagikan kepada fakir miskin sejumlah 22 orang.

“penyaluran dilaksanakan oleh para Srikandi (Sebutan aktivis Lazisnu Perempuan, Red) dengan cara diantar langsung ke rumah-rumah para penerima yang sudah ditentukan,” jelas Riyadi.

Dikutip dari halaman website https://islam.nu.or.id/, Pembayaran fidyah merupakan salah satu dari pandangan para ulama tentang hal yang bisa menggantikan shalat atau puasa yang telah ditinggalkan oleh mayit.

Cara pembayaran fidyah jika berpijak pada mazhab Syafi’i—adalah dengan memberi makanan pokok (beras) senilai satu mud (0,6 kilogram atau ¾ liter) kepada fakir miskin sebagai pengganti setiap satu shalat yang ditinggalkan oleh mayit.

Sedangkan menurut mazhab Hanafiyah, pembayaran fidyah dapat berupa salah satu di antara dua pilihan, yakni setengah sha’ (1,9 kilogram) gandum atau tepung atau satu sha’ (3,8 kilogram) kurma atau anggur.  

Wali mayit (anak, saudara, dll) juga dapat mengeluarkan fidyah dengan bentuk nominal uang yang setara dengan harga salah satu dari dua pilihan pembayaran fidyah. (Mustopa)

Kategori:
Sosial

Berita Terkini