Beranda / Berita / Lazisnu Mukomuko Bersama Polsek Penarik Komitmen Putus Mata Rantai Covid-19
Lazisnu Mukomuko Bersama Polsek Penarik Komitmen Putus Mata Rantai Covid-19
Bagikan

Lazisnu Mukomuko Bersama Polsek Penarik Komitmen Putus Mata Rantai Covid-19

By Admin LazisNU | 14/01/2021 - 08:51 WIB

Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Lembaga Amil Zakat Infak dan Sodakoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Mukomuko jalin kerjasama dengan kepolisian. Hal tersebut ditegaskan pengurus Lazisnu saat menerima kunjungan dari Kepolsek Penarik yang diwakili oleh Aipda Wan Shiddik , Kanit Binmas Polsek Penarik Raya.

Terkait komunikasi dalam sosialisasi  dan publikasi koin NU di masa pandemi, Wansidik berpesan agar mematuhi protokol kesehatan, yaitu cuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

“Kabupaten Mukomuko telah ditetapkan sebagai zona merah, untuk itu harus mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran visru corona tersebut,” pesan Wansidik saat silaturohim di gedung Lazisnu, Kamis,(14/1).

Ketua Lazisnu Mukomuko, Wahid Nur Sodik mengaku senang dengan kedatangan dari pihak kepolisian. Ia menyambut baik dengan pesan dari pihak kepolisian, karena mematuhi protokol kesehatan menurutnya merupakan ihktiar agar terhindar dari virus corona.

“kami segenap pengurus dan anggota koin sangat siap untuk mematuhi pesan dan aturan terkait protokol kesehatan. Kami sebagai lembaga dan pribadi siap mematuhi aturan dari pemerintah,” Tegas ketua Lazisnu yang akrab disapa Nur Wahid.

Lebih lanjut Nur Wahid mengatakan bahwa setiap aktifitas Lazisnu selalu memperhatikan protokol kesehatan, baik saat sosialisasi, pengumpulan koin ataupun dalam kegiatan lainnya. 

“Sebagai bukti partisipasi Lazisnu, pada tahun 2020 kami telah membagikan masker gratis kepada anggota koin,” tegasnya. (Mus)

Kategori:
Kemanusiaan

Berita Terkini